Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman terkait tersangka tragedi Kanjuruhan disampaikan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB di Malang, Jawa Timur.
Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo.
Dirut PT LIB itu bertanggung jawab terhadap stadion apakah layak fungsi atau tidak.
"Tetapi, ternyata itu tak dilakukan. LIB tak memverifikasi kesiapan Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan terakhir tahun 2020," jelas Kapolri.
Dua tersangka lain dari insan sepak bola adalah Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul Haris adalah Ketua Panpel Arema FC yang bertanggung jawab terhadap pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya.
Dia antara lain menjual tiket melebihi kapasitas stadion dari seharusnya 38.000 menjadi 42.000.
Sedangkan Suko Sutrisno adalah Security Officer Arema FC.