Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dosa Besar PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan Terungkap, TGIPF: Hanya Mementingkan Orientasi Bisnis Saja

By M Hadi Fathoni - Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:12 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

SUPERBALL.ID - 5 dosa besar PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait tragedi di Kanjuruhan akhirnya diungkap Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TIGPF akhirnya membuka temuan-temuan fakta dan rekomendasi penjatuhan hukuman terkait tragedi Kanjuruhan.

Fakta dan rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Mahfud MD selaku Ketua TGIPF dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Jumat (14/10/2022) siang WIB.

Mahfud MD melangsungkan sesi keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Dalam keterangan pers ini, Mahfud MD menjelaskan bahwa penyebab utama kematian massal di Stadion Kanjuruhan adalah penembakan gas air mata.

Selain keterangan pers, TGIPF juga mengeluarkan rilis yang berisi rangkuman fakta, rekomendasi, dan kesimpulan terkait hal ini.

Dalam rilis tersebut, TGIPF menjabarkan secara jelas dosa-dosa yang telah dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti PSSI, PT LIB, Panpel, dll.

Salah satu yang paling menarik adalah kesimpulan TGIPF terkait dosa besar yang dilakukan oleh PT LIB sehingga memicu insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

TGIPF mengungkapkan ada lima kesalahan yang dibuat oleh PT LIB dalam kasus ini.

Mereka menilai PT LIB tidak mempertimbangkan faktor risiko di laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang terkenal sengit.