Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ia ditahan karena dianggap bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 korban jiwa.
Selain itu, ada beberapa tersangka lainnya yang juga berstatus sebagai tahanan pada saat ini sama seperti Akhmad Hadian Lukita.
Oleh sebab itu, PSSI meminta PT LIB untuk segera menyelenggarakan RUPS tersebut.
Baca Juga: Respons Sejumlah Klub Papan Atas Liga 1 Terkait Percepatan KLB PSSI
"Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk melaksanakan rapat umum pemegang aham seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita," lanjut Iwan Bule.
Saat ini, perwakilan PT LIB masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai permintaan RUPS luar biasa yang daijukan PSSI tersebut.
PT LIB saat ini tengah fokus memberikan bantuan kepada para korban luka berat akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh PT LIB pada 26-27 Oktober lalu di Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Manajer Media dan Hubungan Masyarakat PT LIB, Hanif Marjuni.
Baca Juga: PSSI Sepakat Percepat KLB, Warganet Langsung Pertanyakan Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
"Kegiatan ini bagian dari kepedulian dan tanggungjawab kami kepada korban luka berat yang masih dalam perawatan," ucap Hanif, dikutip SuperBall.id dari Antara News.
"Semoga rekan-rekan kita semua segera diberikan kesembuhan dan kembali bisa beraktivitas seperti sedia kala," tutupnya.