Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selain itu, PSSI juga meminta beberapa rekomendasi dari FIFA terkait hal ini.
Baca Juga: Usai Sriwijaya FC, Ada Satu Klub Liga 2 Lainnya Juga Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI yang Baru
Sejatinya, KLB ini baru akan terlaksana pada November 2023 mendatang.
Hal itu dikarenakan sesuai dengan akhir masa jabatan seluruh para petinggi PSSI.
Akan tetapi, dengan adanya tuntutan dari masyarakat dan dua anggotanya, maka PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB ini.
Dengan demikian, KLB ini akan dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang.
Sebelum melaksanakan KLB, PSSI nantinya akan melangsungkan kongres biasa pada 7 Januari 2023 untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023," lanjut rilis PSSI tersebut.
Selain itu, PSSI juga akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa kepada para voter sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum agenda itu terlaksana.
Hal itu tertuang pada pasal 32 ayat (4) statuta PSSI.
Baca Juga: Klub Liga 1 Tidak Mau Bersuara terkait Calon Pengganti Iwan Bule sebagai Ketum PSSI
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 har sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan," tutup keterangan tersebut.
Itu mengartikan bahwa, PSSI kemungkinan besar sudah matang dalam merancang agenda kongres biasa pada 31 Desember 2022 nanti.