Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Adies Kadir, pimpinan sidang Komisi III DPR RI.
Ini tentu menjadi dua kabar baik bagi Timnas Indonesia mengingat ketiga pemain naturalisasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Shin Tae-yong.
Terlebih ketiganya memiliki banyak pengalaman bermain di kompetisi Eropa.
Baca Juga: Thailand Kembali Diterpa Kabar Buruk Sebelum Jumpa Timnas Indonesia di Piala AFF 2022