Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Timnas Indonesia digadang-gadang akan menjadi pemilik lini pertahanan terbaik di antara tim asal Asia Tenggara lainnya.
Pada Rabu (9/11/2022), Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja (raker) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Raker tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, serta Mochamad Iriawan dan Yunus Nusi selaku perwakilan PSSI.
Komisi III DPR RI melakukan beberapa pembahasan pada raker tersebut.
Salah satu pembahasan pada raker tersebut adalah terkait permohonan Shayne Pattynama yang ingin mengubah status kewarganegaraannya.
Sebelumnya, permohonan Shayne Pattynama ini sudah disetujui oleh Komisi X DPR RI.
Kali ini giliran Komisi III DPR RI yang memberikan persetujuan kepada Shayne untuk mengubah kewarganegaraannya dari Belanda menjadi Indonesia.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Adies Kadir, selaku pimpinan sidang Komisi III DPR RI.
Shayne Pattynama juga membeberkan perasaannya setelah permohonannya tersebut disetujui oleh DPR RI.
Ia mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengabulkan permohonannya tersebut.
Shayne juga menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan ini, ia semakin dekat untuk mewujudkan impian mendiang ayahnya.
Sebagai informasi, ayah Shayne sangat menginginkan dirinya untuk membela Timnas Indonesia.
Pemain Viking FK tersebut mengaku bahwa sang ayah menginginkan dirinya bermain untuk timnas dan membawa Indonesia menjuarai ajang apapun yang diikuti.
“Terima kasih atas semuanya, hari ini saya sangat bersyukur."
Baca Juga: Timnas Indonesia Punya Dua Kabar Baik soal Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan
"Dengan ini, saya juga semakin dekat untuk mengabulkan keinginan ayah saya yang sangat menginginkan saya untuk bermain bersama tim nasional Indonesia."
"Mimpi saya dan ayah saya itu sangat besar, saya sangat ingin membela tim nasional Indonesia dan juara bersamanya. Saya berharap proses ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Shayne, dikutip SuperBall.id dari laman resmi PSSI.
Di sisi lain, proses naturalisasi Shayne Pattynama ini mendapat perhatian dari negeri tetangga.
Timnas Indonesia digadang-gadan akan semakin kuat dengan hadirnya Shayne Pattynama di skuad Garuda.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu media asal Vietnam, yakni Soha.
Media asal Vietnam tersebut menjelaskan bahwa lini pertahanan Timnas Indonesia akan semakin kuat dengan adanya Shayne.
Ungkapan itu tercetus bukan tanpa alasan, Soha menyadari bahwa Indonesia sudah memiliki tiga pemain naturalisasi yang berposisi sebagai bek sebelum Shayne.
Ketiga pemain tersebut adalah Elkan Baggott, Sandy Walsh, dan Jordi Amat.
Soha juga telah memikirkan skema terkuat di lini pertahanan Timnas Indonesia.
Baca Juga: Jadwal TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022 Sudah Ditetapkan, Tempat Masih dalam Penjajakan
Menurut mereka, lini pertahanan Timnas Indonesia seratus persen akan dihuni oleh pemain naturalisasi.
Jordi Amat dan Elkan Baggott akan didapuk menjadi bek tengah oleh Shin Tae-yong.
Sementara itu, Shayne Pattynama akan menjadi bek kiri dan Sandy Walsh mengisi pertahanan bagian kanan.
Oleh sebab itu, Soha yakin bahwa Timnas Indonesia akan mejadi tim pemilik lini pertahanan paling kuat di kawasan Asia Tenggara.
"Jika ada Pattynama, Indonesia bisa sepenuhnya bermain dengan pertahanan "100% Barat" di Piala AFF 2022," tulis Soha pada laporannya.
"Jordi Amat dan Elkan Baggott di bek tengah, Pattynama di bek kiri dan Sandy Walsh di bek kanan. Secara teori, ini benar-benar pertahanan paling tangguh di Asia Tenggara," lanjut laporan tersebut.
Akan tetapi, hal tersebut belum pasti terjadi di Piala AFF 2022 ini.
Hal itu dikarenakan Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama belum melakukan sumpah kewarganegaraannya.
Baca Juga: Thailand Kembali Diterpa Kabar Buruk Sebelum Jumpa Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Yang paling memungkinkan untuk diambil sumpahnya hanya Sandy dan Jordi saja.
Sementara Shyane masih akan menghadapi beberapa proses lagi sebelum mengucapkan sumpahnya sebagai WNI.