Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Satu lagi calon pemain naturalisasi akan mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Hari ini dua pemain naturalisasi, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi mendapatkan status sebagai WNI.
Hal itu dipastikan setelah keduanya mengucap sumpah kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (17/11/2022) siang WIB.
Dalam acara tersebut, Sandy dan Jordi tak hanya mengucap sumpah kewarganegaraan saja.
Mereka juga diminta untuk mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dengan begitu, Sandy dan Jordi sudah resmi menjadi WNI secara hukum.
Di sisi lain, DPR RI juga melangsungkan rapat paripurna di waktu yang bersamaan.
Rapat tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tersebut, membahas berbagai macam hal.
Salah satu topik pembahasan pada rapat tersebut adalah menyepakati permohonan perubahan kewarganegaraan Shayne Pattynama.
Sebagai informasi, sebelumnya Shayne Pattynama sudah hadir dalam rapat yang diselenggarakan oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Ia pun juga sudah mendapat persetujuan dari kedua komisi tersebut terkait permohonannya menjadi WNI.
Kini, Shayne Pattynama juga sudah mendapat persetujuan menjadi WNI dari seluruh anggota DPR RI.
Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Harus Pindah Federasi Usai Sumpah WNI, Apa Syaratnya?
Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Shayne Pattynama diajukan Presiden RI Joko Widodo lewat surat nomor 36.
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi tanggal 16 November, menyetujui hasil pembahasan komisi III dan Komisi X," ujar Puan dalam siaran langsung Rapat Paripurna di Youtube DPR RI pada Kamis (17/11/2022).
"Sehubungan dengan itu kami memintakan persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Ellian Jay Pattynama dapat disetujui?"
"Disetujui," jawab para anggota rapat paripurna tersebut.
"Terima kasih. Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Puan dalam Sidang Paripurna DPR.
Dengan demikian, Shayne hanya membutuhkan beberapa langkah lagi untuk mendapat status sebagai WNI.
Yang pertama, Shayne Pattynama masih akan menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah itu, nantinya Shayne Pattynama akan melaksanakan sumpah kewarganegaraan layaknya Sandy dan Jordi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun dua agenda tersebut belum memiliki jadwal yang pasti terkait keberlangsungannya.
Kendati demikian, Shayne Pattyanama sudah dipastikan belum bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.
Terutama, ia belum bisa bermain untuk Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 yang akan berlangsung 20 Desember hingga 16 Januari 2023 mendatang.
Yang paling realistis, Shayne baru bisa membela Timnas Indonesia di ajang Piala Asia 2023 pada tahun depan.