Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Termasuk Pemain Timnas Indonesia, 2 Pilar PSM Makassar Kena Sanksi dan Absen Lawan Barito Putera

By Dwi Aryo Prihadi - Minggu, 5 Februari 2023 | 16:44 WIB
Wasit bernama Cahya Sugandi sedang memberikan kartu merah kepada pemain PSM Makassar bernama Safrudin Tahar dalam laga pekan ke-22 Liga 1 2022 di Stadion PTIK, Jakarta, 4 Februari 2023. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Regulasi larangan bertanding karena akumulasi kartu kuning tertuang dalam Pasal 57 Ayat 3 Regulasi Liga 1 2022-2023.

“Pemain yang memperoleh akumulasi empat kartu kuning dalam empat laga berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan bermain satu kali pertandingan pada laga berikutnya setelah akumulasi tercapai,” bunyi pasal tersebut.

“Aturan larangan satu pertandingan juga berlaku untuk setiap akumulasi tiga kartu kuning berikutnya dalam tiga pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1,” demikian lanjutan regulasi itu.

Sedangkan Safruddin Tahar mendapat kartu merah langsung pada menit ke-48 dalam pertandingan melawan Arema FC.

Akibatnya, pemain berusia 28 tahun tersebut harus menjalani sanksi sesuai Pasal 57 Ayat 5.

Baca Juga: Hasil Liga 1 - Gol Telat Taisei Marukawa Antarkan PSIS Semarang Menangi Laga Melawan Persik Kediri

Pasal tersebut menyebut apabila pemain mendapat kartu merah langsung, maka tidak diperbolehkan bermain satu laga.

Bahkan, sanksi tambahan bisa diperoleh Safruddin Tahar jika ditemukan indikasi indisipliner.

"Pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk bermain satu kali pertandingan pada pertandingan berikutnya."

"Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka match commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI."