Bukan Restu DPR, Tahap Naturalisasi Ini Tidak Bisa Dihindari Justin Hubner dkk

By Eko Isdiyanto - Minggu, 19 Maret 2023 | 18:35 WIB
Calon Pemain Naturalisasi, Justin Hubner saat kunjungi kantor PSSI, di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). (Instagram/PSSI)

SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi Justin Hubner dkk memasuki sidang di DPR RI usai masa reses selesai yang menurut kabar digelar pada Senin (20/3/2023).

Waketum PSSI, Zainudin Amali, menegaskan bahwa Komisi X DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok.

Barulah sehari berselang dilakukan pembahasan naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick untuk membela Timnas U-20 Indonesia.

"20 Maret 2023 ada RDP dengan Komisi X DPR, kemudian 21 Maret 2023 dengan Komisi III DPR. Setelah itu rapat paripurna," ucap Zainudin Amali.

Eks Menpora itu juga memastikan tiga pemain yang akan dinaturalisasi tidak perlu datang ke Indonesia untuk RDP dengan DPR.

Baca Juga: Tokyo Verdy Ikut Senang Pratama Arhan Dipanggil ke Timnas Indonesia

Untuk bisa mendapat restu DPR itu para pemain tidak perlu hadir, seperti halnya tiga pemain naturalisasi sebelumnya.

Contohnya seperti Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama yang juga tidak menghadiri RDP bersama DPR, meski begitu ada satu proses yang wajib dihadiri ketiganya.

"Tak perlu datang, seperti Sandy Walsh, Jordi Amat dan (Shayne) Pattynama lewat zoom," ujar Zainudin Amali.

Satu proses yang harus dan wajib dihadiri oleh ketiga calon pemain naturalisasi tersebut adalah proses ucap sumpah kewarganegaraan.