Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Belum ada, ngawur." ucap Zainudin Amali.
Lantas mengapa bisa seorang Yesayas mengklaim demikian? bahkan menyebut informasi yang didapat berasal dari lingkup pemerintah.
Yesayas ternyata salah satu sosok yang berhasrat ingin menguasai kursi 1 PSSI, tepatnya pada 2019 tapi gagal setelah kalah dari Mochamad Iriawan.
Teranyar ia juga mencalonkan diri sebagai Waketum PSSI periode 2023-2027 meski gagal kembali, menariknya ia sempat melakukan manuver mengejutkan.
Dengan menggugat pencalon Erick Thohir sebagai kandidat Ketum PSSI pada Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.
Menurut Yesayas, ada sejumlah kejanggalan dan pelanggaran dalam proses pencalonan Erick di KLBI PSSI pada 16 Februari lalu.
Sempat mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI, selain itu ia bahkan mengirim laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada FIFA.
Ia mengkalim telah menemukan beberap nama yang tetap lolos sebagai calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI namun tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Agenda Erick Thohir di Markas FIFA demi Selamatkan Indonesia di Piala Dunia U-20 2023
Yang berkaitan dengan kualifikasi keaktifan di sepak bola dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.
Dalam banding yang diajukan Yesayas, terdapat tiga nama yang belum memenuhi syarat tersebut, di antaranya Erick Thohir, Zainudin Amali dan Arya Sinulingga.