Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Untuk saat ini, ia ingin melepas kewarganegaraan Amerika Serikat miliknya dan berganti dengan Indonesia seutuhnya.
Kewarganegaraan ganda tersebut didapat Cyrus akibat dirinya terlambat memilih status warga negara saat usianya menginjak 17 tahun.
Kini, ia bertekad untuk bisa kembali mendapatkan paspor Indonesia miliknya yang pernah hilang.
"Kata naturalisasi tidaklah tepat, karena Cyrus bukan WNA," tulis Hamdan, dikutip SuperBall.id melalui Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023).
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia."
"Lalu sekarang diberi kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia."
"Mengikuti kewarganegaraan orang tuanya, dan melepaskan kewarganegaraan gandanya," sambung Hamdan.
Eks delegasi PSSI itu pun memastikan bahwa perubahan kewarganegaraan ini murni pilihan Cyrus sendiri.
Hamdan menjelaskan bahwa kiper 190 cm tersebut sangat berhasrat untuk membela Timnas Indonesia pada suatu saat.