Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI karena Persib telah melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023."
"Yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang," lanjut mereka.
Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Andang Ruhiat.
Andang mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan hal ini.
Pasalnya, pihaknya dan panitia pelaksana (panpel) Persik Kediri telah berulang kali mengingatkan para Bobotoh untuk tak hadir di Stadion Brawijaya.
Baca Juga: Kegagalan Persib Bandung Merekrut Park Hang-seo Disorot Media Korea
Oleh sebab itu, petinggi Persib tersebut seakan-akan menyalahkan pihak suporter.
Bahkan, Andang mencurigai adanya gerakan terselubung yang dilakukan oleh suporter untuk membuat Maung Bandung mengalami kerugian.
"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi," ucap Andang.
"Dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir," jelasnya.