Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Kepala Sidik Satgas Anti Mafia Bola, Dani Kustoni, mengakui ada pengaturan skor oleh Vigit Waluyo di pertandingan Liga Indonesia tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Dani Kustoni di Bareskrim Polri pada Rabu (20/12/2023) terkait besaran rata-rata keuntungan yang didapat dari pengaturan skor.
Informasi ini didapat dari pengembangan penangkapan tersangka Vigit Waluyo, menariknya fakta mengejutkan pun terungkap dari pemeriksaan itu.
Dani Kustoni menyampakikan bahwa saat ini Vigit Waluyo masih melakukan aksi pengaturan skor di Liga Indonesia, meski tak disebutkan klub mana.
Detail terkait Vigit Waluyo mengatur skor di pertandingan apa di Liga Indonesia pun belum akan dibeberkan secara langsung ke publik.
Baca Juga: Tanggapan Pengacara Vigit Waluyo atas Tuntutan Permintaan Maaf kepada Persija Jakarta
Pihak Satgas Mafia Bola masih akan melakukan pengembangan terkait informasi yang didapat hingga mendapat pembuktian.
Dilansir SuperBall.id dari Tribun Jateng, Dani Kustoni menyebut pihaknya masih berupaya mencari bukti terkait keterlibatan Vigit Waluyo di tahun 2023.
Keuntungan Vigit selama mengatur skor di Liga Indonesia pun sedikit dikuak, di mana dalam satu laga bisa mendapat Rp 100 juta.
"Terkait berapa besarannya, memang rata-rata setiap pertandingan adalah Rp 100 juta," ucap Dani Kustoni.
Baca Juga: Heboh, PSS Sleman Dibantu Vigit Waluyo Raih Kemenangan di Liga 2 2018
"Kami lakukan pemeriksaan dari VW ini. Kemudian VW pun yang diperoleh tentunya keuntungan finansial."
"Oleh karena itu, hari ini kami melakukan penahanan agar memudahkan kami untuk proses penyidikan."
"Ya (Vigit atur skor di Liga Indonesia tahun ini), sementara ada, tetapi perlu pendalaman, pembuktian, namanya informasi," imbuhnya,
Vigit Waluyo ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola usai ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga Indonesia.
Baca Juga: Pengaturan Skor - Vigit Waluyo Bayar Upeti pada Komite Wasit
Tepatnya di Liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC, efek domino pun diprediksi bakal bermunculan seiring tertangkapnya Vigit.
Khususnya terhadap PSS Sleman, tim yang saat ini berkiprah di Liga 1 2023 terancam degradasi lagi ke kasta kedua (Liga 2).
Sanksi degradasi terhadap PSS Sleman dalam kasus ini mengacu Pasal 64 Tentang Korupsi Poin 1 dan Kode Disiplin PSSI 2023.
Menarik dinantikan langkah apa yang diambil Satgas Mafia Bola terhadap PSS Sleman yang saat ini masih berkompetisi di Liga 1 2023.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Bakal Lakukan Pemeriksaan ke Vigit Waluyo
Ancaman degradasi tentu sangat berbahaya, sanksi berat yang bisa saja menghancurkan ekosistem klub tersebut.
Namun, jika meraih prestasi dengan curang tentu bukan sikap tim profesional di kancah sepak bola Indonesia.