Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dilansir SuperBall.id dari TheIFAB.com, berikut empat situasi peninjauan VAR di pertandingan sepak bola.
1. Proses terjadinya sebuah gol, seperti kemungkinan offside, pelanggaran, dan atau handball.
2. Kemungkinan penalti seperti titik terjadinya pelanggaran, dugaan adanya pelanggaran, atau penyerang lawan yang menjatuhkan diri (diving).
3. Pelanggaran dengan potensi hukuman kartu merah langsung, seperti pelanggaran keras, perkelahian antar pemain atau gestur tubuh dengan maksud melecehkan.
4. Kesalahan identifikasi dari wasit, untuk memastikan hukuman kartu kuning atau kartu merah diterima pemain yang tepat.
Di luar empat situasi tersebut, termasuk kartu kuning kedua, maka peninjauan VAR tidak bisa dilakukan.