Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Terkait Raven, Arya menjelaskan bahwa sang pemain hanya tinggal menjalani sumpah WNI saja.
"Sedang kami minta kelengkapan dokumennya," kata Arya, dikutip SuperBall.id dari BolaSport.com.
"Biar tahu mana yang harus diproses."
"Kalau Jens Raven sudah, tinggal disumpah," pungkasnya.
Editor | : | M Hadi Fathoni |
Sumber | : | BolaSport.com |
About Us | Privacy | Terms and Conditions | Advertise | Contact Us
Hak Cipta © BolasportNetwork 2024