Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persidangan Maarten Paes Digelar Pertengahan Agustus, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Australia?

By M Hadi Fathoni - Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:37 WIB
Calon kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tampil menggila dan berhasil memenangkan FC Dallas dengan menjadi pemain terbaik. (X.COM/FCDALLAS)

SUPERBALL.ID - Kasus naturalisasi yang dialami oleh calon kiper Timnas Indonesia, yakni Maarten Paes, kini mulai menuju titik terang.

Seperti diketahui, Paes sudah tiga bulan menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Ia mendapatkan status itu pada 30 April lalu usai mengucapkan sumpah setia.

Akan tetapi, dirinya belum bisa bermain untuk Skuad Garuda.

Pasalnya, FIFA menolak perpindahan federasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).

Hal itu dikarenakan Paes pernah membela tim kelompok usia Belanda saat berusia 22 tahun.

Dalam aturan FIFA, pemain yang membela tim nasional pertama di atas 21 tahun sudah tidak diperbolehkan berganti kewarganegaraan atau federasi.

Masalah itu lah yang membuat kiper berusia 26 tahun tersebut belum bisa bersaing dengan Ernando Ari di tim Merah-Putih.

Namun, kini masalah tersebut akan segera terselesaikan usai PSSI mengajukan persidangan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Baca Juga: Sah, PSSI Tetap Tugaskan Shin Tae-yong Tangani Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024, Pemain Muda Akan Unjuk Gigi

Sejatinya persidangan tersebut sudah diwacanakan sejak Paes menjadi WNI.

Akan tetapi, jadwal persidangan tersebut baru keluar saat ini.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PSSI, yakni Yunus Nusi.

Yunus mengatakan bahwa sidang tersebut akan berlangsung pada 15 Agustus mendatang.

Sementara hasilnya baru diumumkan tiga hari berselang tepat pada 18 Agustus.

Pria berusia 54 tahun itu juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memenangi sidang tersebut.

Sebab, Paes sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

"Rencananya pada 15 Agustus 2024 akan melakukan sidang CAS," kata Yunus, dikutip SuperBall.id dari BolaSport.com.

"Lalu pada 18 Agustus 2024 akan terlihat hasil pengumumannya."

Baca Juga: 3 Pemain Keturunan Vietnam Semakin Gacor di Eropa, Termasuk Striker yang Diincar 4 Klub Liga Inggris

"Insya Allah kami akan berusaha memenangkan itu," jelasnya.

Andai hasil sidang berbuah manis, maka hal itu akan menjadi sebuah keuntungan besar bagi Skuad Garuda.

Kiper FC Dallas tersebut kemungkinan besar bisa membela Indonesia pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dimulai pada 5 September mendatang.

Sebagai informasi, pada putaran ketiga tersebut tim besutan Shin Tae-yong tergabung ke dalam Grup C.

Mereka akan berhadapan dengan Jepang, Arab Saudi, Australia, Bahrain, dan China.

Kemungkinan, Paes akan tersedia sejak dua laga perdana melawan Arab Saudi (5 September) dan Australia (10 September).

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P