Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Pemain Timnas U-23 Indonesia Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba, Himpitan Ekonomi Jadi Pemicu

By Dwi Aryo Prihadi - Rabu, 6 November 2024 | 20:24 WIB
Syakir Sulaiman

"Saat diamankan, kita dapati ribuan butir obat-obatan," tambahnya.

Tono menjelaskan bahwa tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama dua tahun terakhir.

"Hingga kini pelaku sudah ditahan selama lima hari," kata Tono.

"Dari mana pelaku mendapatkan ribuan obat-obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman."

"Pelaku juga sudah menjual obat-obatan itu hampir dua tahun," lanjutnya.

Tono menambahkan bahwa tersangka terpaksa menempuh jalan ilegal ini karena himpitan ekonomi.

Baca Juga: Kata Eks Pelatih Singapura Usai Resmi Ditunjuk Jadi Arsitek Timnas U-23 Thailand

Keuntungan dari penjualan obat-obatan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia mengaku terpaksa menjual obat-obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Tono dikutip SuperBall.id dari Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

Tono menjelaskan Syakir telah melanggar ketentuan dalam Pasal 35 jo Pasal 435 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.