Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bobotoh Kecewa PT PBB Tak Serahkan Koin Rp 50 Juta ke PSSI

By Kamis, 28 September 2017 | 19:08 WIB
Perwakilan Viking Persib Fans Club menyerahkan koin untuk PSSI ke manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Rabu (27/9/2017).
FERDYAN ADHY NUGRAHA/TRIBUNJABAR
Perwakilan Viking Persib Fans Club menyerahkan koin untuk PSSI ke manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Rabu (27/9/2017).

Koin hasil sumbangan bobotoh dan masyarakat secara resmi, tidak akan diberikan oleh PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) kepada PSSI.

Manajemen Persib yang diwakili oleh komisarisnya, Kuswara S Taryono dan Zainuri Hasyim, menerima koin untuk PSSI di Graha Persib, Rabu (27/9/2017).

Namun dana tersebut akan disumbangkan ke masyarakat Rohingya di Myanmar.

Tentu saja ini menuai banyak kekecewaan dari kalangan bobotoh sendiri yang sudah mengumpulkan koin berjumlah sebesar Rp 50 juta.

Angky Rahmansyah, bobotoh sekaligus pendiri Viking Frontline menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab bobotoh.

(Baca Juga: Lini Tengah Bhayangkara FC Disebut Lebih Kuat Ketimbang Bali United)

"Bobotoh yang berbuat, bobotoh yang tanggung jawab. Tapi pas mau tanggung jawab dengan segala usahanya malah dimentahin," ujar Angky kepada Tribun Jabar.

Ia juga menilai bahwa #KoinUntukPSSI adalah bentuk sindiran dari Bobotoh untuk PSSI atau operator Liga 1 yang dalam hal ini adalah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Menurutnya, PT PBB sadar, namun ditolak halus karena ada kepentingan di operator Liga 1 dan PSSI.

Dari awal pun, Angky tidak melihat PT PBB mendukung gerakan koin untuk PSSI ini, justru malah membiarkan.


Editor : Andi Ernanda
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X