Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Berduka untuk Suporter Persita, Begini Sikap Tegas Ketum PSSI terhadap Kerusuhan Suporter Persita dengan PSMS

By Aidina Fitra - Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:03 WIB
Panglima Komando Cadangan Startegis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi yang didampingi oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, S.IP., Danlantamal XIII Laksma TNI Wahyudi H. Dwiyono, M.M., Danguspurlatim Laksma TNI I.N.G. Ariawan, SE., MM., Danlanud Tarakan Kolonel Pnb Umar Fathurrohman, S.IP., M.Si. saat meninjau kesiapan Latgab PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) TNI tahun 2016 di Tarakan, Kalimantan Utara, Jum’at (1/4/2016).
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima Komando Cadangan Startegis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi yang didampingi oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, S.IP., Danlantamal XIII Laksma TNI Wahyudi H. Dwiyono, M.M., Danguspurlatim Laksma TNI I.N.G. Ariawan, SE., MM., Danlanud Tarakan Kolonel Pnb Umar Fathurrohman, S.IP., M.Si. saat meninjau kesiapan Latgab PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) TNI tahun 2016 di Tarakan, Kalimantan Utara, Jum’at (1/4/2016).

(Baca Juga; Soal Kerusuhan Suporter PSMS Medan Vs Persita, Edy Rahmayadi Larang Suporter Prajurit TNI Masuk ke Stadion)

Melihat tindakan itu, suporter PSMS Medan menyerang balik dan menimbulkan kerusuhan.

Edy bakal menyelidiki kasus tersebut secara mendetail dan menindak secara tegas pelaku kerusuhan tersebut.

Pria yang berpangkat Letnan Jenderal tersebut juga tidak tebang pilih.

Suporter yang tediri dari prajurit ikut ditindak tegas dan dihukum sesuai aturan hukum berlaku andai terbukti bersalah.

Untuk sementara ini, Edy melarang suporter yang terdiri dari prajurit memasuki stadion.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X