"Dia meletakkan kepalanya cukup dekat dengan permukaan tanah," tulis Gardner seperti dikutip BolaSport.com dari Soccer America.
"Ini adalah langkah yang berbahaya, memang pemberani, oleh penjaga."
"Tapi itu pasti sesuai dengan definisi daftar main tentang permainan berbahaya, dan sebuah pelanggaran harus diajukan terhadap kiper tersebut."
"Jadi mengapa wasit tidak pernah menyebutnya?," imbuh Gardner.
Dalam pasal 12, bermain dengan cara yang berbahaya dapat diidentifikasi dalam Law of the Games sebagai tindakan yang mengancam cedera pada seseorang.
Hal itu termasuk pada pemain itu sendiri.
Gardner berpendapat, aksi Choirul Huda saat mencoba menghadang serangan dengan membawa kepala dimana pemain lain berlari atau menendang memenuhi definisi "bermain dengan cara yang berbahaya."
Namun, wasit belum membuat panggilan itu.
Jika mereka melakukannya, maka kiper akan berhenti menempatkan diri mereka pada posisi yang sangat rentan, dan mungkin Indonesia tidak akan berkabung dengan kiper legendarisnya, Choirul Huda.
Komentar