klub Liga 1 musim 2017 sedang berpacu dengan waktu untuk memenuhi empat syarat atau aspek yang dibagi dalam tiga kriteria mendapatkan lisensi klub pro AFC.
Ada empat aspek yang harus dipenuhi klub-klub Liga 1 untuk mendapatkan lisensi sebagai klub pro AFC.
Aspek-aspek itu antara lain: pembinaan usia dini, infrastruktur, sumber daya manusia, hukum atau legalistas, serta keuangan.
(Baca Juga: Rasio Kemenangan Persib Bandung Hanya 11 Persen Sejak Ditangani Emral Abus)
Dari Indonesia, Arema FC dan Persib Bandung telah memenuhi semua aspek dan mereka memehuni kriteria A, B, dan C.
Bali United, Madura United, dan Persija masih harus melengkapi sejumlah syarat karena baru melengkapi kriteria A.
Berikut ini SuperBall.id dan BolaSport.com akan merinci secara detail tiga kriteria untuk lisensi Klub Pro AFC:
KRITERIA A
Pemohon lisensi tidak memenuhi kriteria A, maka tidak boleh diberikan lisensi untuk masuk ke AFC Club Competitions.
Artinya, Kriteria A hukumnya wajib dipenuhi dari lima aspek itu.
Berikut detailnya:
Aspek Pembinaan Usia Muda (3 Hal)
Klub wajib memiliki:
- Struktur pengembangan pemain
- Program pembinaan pemain muda
- Support medis untuk pemain yang dikontrak
Aspek Infrastruktur (4 Hal)
Arena yang dipakai klub wajib:
- Stadion yang disetujui untuk Kompetisi AFC
- Stadion dengan Sertifikasi Keamanan
- Stadion yang memiliki fasilistas evakuasi untuk penonton
- Stadion yang memiliki fasilitas untuk latihan
Aspek Personel atau Sumber Daya Manusia (15 Hal)
Manajemen klub harus memiliki:
- Sekretariat
- General Manager
- Finance Officer
- Security Officer
- Media Officer
- Dokter Medis
- Fisioterapis
- Pelatih Kepala
- Asisten Pelatih
- Kepala Pengembangan Pemain Muda
- Pelatih untuk Pemain Muda
- Organisasi Keselamatan dan Keamanan – Stewarding
- Hak, Tanggung Jawab, dan Tugas yang jelas
- Petugas pelaksana dan perizinan untuk semusim
- Petugas untuk melakukan perubahan
Aspek Hukum/Legalitas (4 Hal)
(Baca Juga: Absen Lawan Borneo FC, Siapakah yang Layak Gantikan Andritany Ardhiyasa?)
Klub wajib punya dan memiliki:
- Pernyataan terkait Partisipasi dalam Kompetisi AFC
- Dokumen Legal
- Dokumen Kepemilikan dan Pengendalian Klub
- Kontrak Tertulis dengan Pemain Profesional
Aspek Keuangan (Finansial)
Klub wajib punya:
- Laporan Keuangan Tahunan (Diaudit)
- Laporan keuangan untuk periode tertentu
- Tidak memiliki hutang yang timbul dari aktivitas transfer pemain
- Tidak memiliki hutang/ terlambat pembayaran ke pemain dan otoritas sosial/ pajak
- Membuat Pernyataan tertulis
- Informasi Keuangan Masa Depan
KRITERIA B
Jika pemohon lisensi tidak memenuhi kriteria B, maka itu berlaku disetujui sebagaimana ditentukan oleh pemberi lisensi.
Klub pemohon masih dapat menerima lisensi untuk masuk ke AFC Club Competitions.
Pada kriteria ini, khusus aspek personel dan hukum tak ada tambahan.
Kriteria B masih bisa ditoleransi pemenuhan dari lima aspek itu. Berikut detailnya:
Aspek Pembinaan Usia Muda (2 Hal)
Klub diharapkan memiliki:
- Program Grassroot
- Program Pendidikan Sepak Bola
Aspek Infrastruktur (4 Hal)
Arena yang digunakan klub diharapkan memiliki:
- Keamanan stadion
- Fasilitas Pelatihan untuk pengembangan pemain (B)
- Stadion yang sesuai aturan dasar FIFA
- Stadion dengan fasilitas untuk penonton penyandang cacat
Aspek Personel atau Sumber Daya Manusia (-)
Aspek Hukum/Legal (-)
Aspek Keuangan (Finansial) (2 Hal)
Klub harus memiliki
- Petugas untuk menginformasikan keuangan klub
- Petugas untuk up-date informasi keuangan masa depan (B)
KRITERIA C
Pemenuhan kriteria ini adalah rekomendasi praktik terbaik.
Tidak terpenuhinya kriteria apa pun tidak menimbulkan sanksi atau penolakan lisensi.
Bahkan, Kriteria C tak ada tambahan untuk aspek keuangan.
Berikut detailnya:
Aspek Pembinaan Pemain Muda (3 Hal)
Klub bisa memiliki:
- Program CSR
- Akademi klub untuk Pemain Muda
- Kebijakan anti-Rasis
Aspek Infrastruktur (1 Hal)
Arena klub bisa memiliki:
- Stadion ada tanda dan arah petunjuk yang jelas
Aspek Personel/Sumber Daya Manusia (4 Hal)
Manajemen klub bisa memiliki:
- Penasehat Hukum
- Direktur Teknis
- Pelatih Kiper
- Pelatih Fitness
Kriteria Hukum/Legalitas (1 Hal)
Klub bisa memiliki:
- Prosedur Disiplin dan Kode Etik Untuk Pemain Dan Pejabat klub (C )
Aspek Keuangan (Finansial) (-)
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar