The Football Malaysia Limited Liability Partnership (FMLLP) mengeluarkan regulasi terkait pemain asing yang akan berkiprah di Liga Malaysia.
Aturan baru yang dibuat tersebut terkait dengan kuota pemain asing yang boleh dimiliki setiap klub di Liga Malaysia.
Seperti dikutip SuperBall.id dari Berita Harian, FMLLP memberikan kuota lima pemain asing bagi klub peserta Liga Super Malaysia.
Jumlah tersebut dibagi lagi menjadi tiga pemain Non-Asia, satu pemain Asia, dan satu pemain dari ASEAN.
Namun untuk satu pemain dari ASEAN, FMLLP menerapkan peraturan yang cukup ketat terkait caps (jumlah penampilan) sang pemain bersama Timnas-nya.
(Baca Juga: PSSI Patok Target Ini untuk Timnas Indonesia Saat Hadapi Timnas Guyana)
Untuk pemain dari ASEAN, FMLPP menetapkan minimal pemain tersebut sudah memiliki 30 caps bersama Timnas-nya.
Namun 30 caps tersebut apakah penampilan di level senior atau penampilan di Timnas dengan semua level umur.
Peraturan ini sendiri membuat kiprah pemain muda Indonesia, Evan Dimas untuk berkiprah di Malaysia sedikit terhambat.
Pasalnya hingga saat ini Evan Dimas tercatat belum mencapai 30 caps bersama Skuad Garuda, dan tercatat baru memiliki 10 caps saja.
Evan Dimas masih berpeluang tampil di Liga Malaysia, hal itu karena FMLLP membolehkan klub melayangkan surat permintaan khusus jika ingin merekrut pemain ASEAN yang memiliki caps kurang dari 30.
Untuk Liga Premier Malaysia kuota pemain asing yang boleh dimiliki setiap klub hanya empat pemain saja.
Empat pemain itu terdiri dari tiga pemain non-Asia dan satu pemain dari Asia.
Sementara di Piala Malaysia, kuota pemain asing dibatasi hanya empat saja mengikuti kompetisi Liga Premier Malaysia yakni empat pemain saja.
Empat pemain itu terdiri dari tiga pemain non-Asia dan satu pemain dari Asia.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | Bharian.my |
Komentar