Persib Bandung harus menanggung denda akibat suporter yang melanggar aturan.
Persib Bandung dikenai denda Rp 10 juta akibat pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Pelanggaran tersebut yaitu saat suporter menyalakan flare dan laser pada laga Persib Bandung kontra PSMS Medan 21 Januari 2018.
Dilansir SuperBall.id dan BolaSport.com dari laman persib.co.id, Keputusan itu tertuang dalam surat yang dirilis oleh Panitia Disiplin Piala Presiden 2018, bernomor KD004-22012018, tertanggal 22 Januari 2018, tentang Pelanggaran Disiplin dan Tingkah Laku Buruk Penonton.
Keputusan tersebut pun sudah ditandatangani oleh Panitia Disiplin (Pandis) Piala Paresiden 2018.
(Baca Juga: VIDEO - Terciduk! Suporter Bhayangkara FC Injak dan Lompat di Kursi SUGBK)
Poin pertama surat keputusan Pandis berbunyi, "Merujuk kepada Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub PERSIB Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp. 10.000.0000,- (sepuluh juta rupiah), karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP."
Jika suporter melakukan pelanggaran lagi, ada potensi bagi Persib Bandung mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar