Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSM Tunjuk Kapten yang Gantikan Hamka Hamzah

By Gangga Basudewa - Kamis, 8 Februari 2018 | 17:05 WIB
Ekspresi pelatih PSM Makassar, Robert Rene Alberts, saat menyaksikan laga antara PSM Makassar melawan PSMS Medan dalam laga Piala Presiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kab. Bandung, Selasa (16/1/2018).
HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/BOLASPORT.COM
Ekspresi pelatih PSM Makassar, Robert Rene Alberts, saat menyaksikan laga antara PSM Makassar melawan PSMS Medan dalam laga Piala Presiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kab. Bandung, Selasa (16/1/2018).

Tim pelatih PSM Makassar resmi menunjuk lima nama pemain sebagai kapten tim untuk Liga 1 tahun 2028 mendatang.

Zulkifli Syukur akan menjadi kapten utama tim PSM Makassar musim depan.

Kemudian kapten kedua dan ketiga adalah Ardan Aras dan Hendra Wijaya.

Menariknya, kapten keempat adalah kiper andalan PSM, Rivky Mokodompit.

Sementara kapten kelima adalah Willem Jan Pluim.

(Baca Juga: Amarzukih Tegaskan Siap Profesional Bertemu Mantan Klub)

Yang cukup mengejutkan tidak ada lagi nama gelandang Rasyid Bakri.

Padahal nama Rasyid masuk dalam daftar kapten tim musim lalu.

Namun sejauh ini belum ada komentar resmi dari manajemen maupun pelatih.

Musim lalu kapten tim Ayam Jantan dari Timur itu adalah Hamka Hamzah.

Berikut lima pemain yang akan jadi kapten PSM Makassar musim 2018

1. Zulkifli Syukur

2. Ardan Aras

3. Hendra Wijaya

4. Rivki Mokodompit

5. Wiljan Pluim

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Gangga Basudewa
Sumber : makassar.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X