Kick off Liga 1, Jumat (21/3/2018), kembali menyemarakkan sepak bola Indonesia.
Menariknya masih ada masalah terkait administrasi pemain asing.
Mulai dari pelanggaran status International transfer Certificate (ITC) melalui Transfer Machine System (TMS) hingga soal Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang belum terpenuhi.
Menilik dari regulasi Liga 1 2017, permasalahan ini bisa menyebabkan tidak diakuinya hasil pertandingan.
Pada musim ini, ada sejumlah perubahan terkait regulasi pemain asing.
(Baca Juga: Mitra Kukar Pastikan Danny Guthrie Siap Tampil di Laga Kontra Arema FC)
Di antaranya, tak ada lagi istilah Marquee Player yang cukup mengangkat pamor sepak bola Indonesia.
Setelah dihapuskannya Marquee Player, jumlah pemain asing yang boleh direkrut tetap sama.
Yakni, tiga pemain asing non Asia dan satu dari Asia.
Dikutip SuperBall.id dari data Lembaga Penelitian dan Pengembangan Save Our Soccer, tercatat 70 pemain asing dari potensi maksimal 72 pemain.
Kekurangannya ada pada Persipura Jayapura dan Persebaya Surabaya yang masih menyisakan satu slot.
Sebanyak 70 pemain yang masuk berasal dari 25 negara.
Brasil penyumbang paling banyak, yaitu 19 pemain.
(Baca Juga: Tujuan Timnas U-19 Indonesia Beruji Coba Melawan Jepang)
Kemudian Korea Selatan dengan enam pemain, Argentina lima pemain dan Belanda empat pemain.
Menariknya di musim ini, ada pemain dari Balkan, Serbia dan Montenegro yang menyumbangkan masing-masing empat pemain.
Dari zona wilayah dan konfederasi tercatat pemain asal Amerika Latih (Conmebol) paling banyak direkrut dengan 25 pemain.
Eropa (UEFA) 19 pemain, Asia (AFC) 17 pemain, dan Afrika (CAF) Sembilan pemain.
Pemain asing lama 33 pemain, baru 29 pemain dan yang sempat pindah dari Liga 1 sebanyak delapan pemain.
Terkait pemain asing ini, PSSI dan operator Liga 1 PT Liga Indonesia Baru menggunakan FIFA Regulation on the Status and Transfer of Player (RSTP) edisi 2018.
PT LIB dalam regulasinya memberikan tekanan khusus terhadap pemain asing mulai dari pasal 22 sampai 32.
(Baca Juga: Pesan Luis Milla untuk Timnas U-19 Indonesia Sebelum Menghadapi Jepang)
Khusus soal Strata Pemain Asing dibahas pada pasal 29 ditambahkan dengan lampiran.
Untuk proses pendaftaran pemain asing yang boleh dimainkan LIB sendiri membuat tim khusus verifikasi.
Sayangnya, masih saja ada masalah.
Tercatat ada tiga pemain bermasalah terkait pasal 29.
Pertama, bek Persib asal Serbia, Bojan Malisic. Kedua, striker Mitra Kukar asal Spanyol, Fernando Rodriguez.
Keduanya, tidak memenuhi syarat verifikasi karena terakhir berkompetisi di Liga Filipina.
Malisic bermain untuk Davou Aguillas dan Rodrigues untuk Ceres Negros.
Dalam lampiran regulasi Liga Filipina tak tercantum sebagai kompetisi yang pemainnya boleh tampil di Liga 1.
Lampiran 2 Regulasi, Halaman 86 terkait Strata Kompetisi – Verifikasi Pemain Asing disebutkan untuk Zona AFC yang dibolehkan berasal dari kompetisi Uni Emirates Arab, Korsel, Cina, Arab Saudi, Jepang, Qatar, dan Iran minimal dari kompetisi strata kedua.
Sementara Australia, Uzbekistan, Thailand, Irak, Tajikistan, Malaysia, Hongkong, India, Suriah, Vietnam, Yordania, Kuwait, dan Bahrain harus berasal dari kompetisi strata 1.
Di luar dari itu tak diperbolehkan. Pemain ketiga yang bermasalah adalah bek tengah PS Tira, Kim Sang Min, yang terakhir bermain untuk klub Changwon City, kontestan strata tiga kompetisi Liga Korsel.
Aktivis sepak bola SOS Akmal Marhali menjelaskan pemain tang tak memenuhi kriteria strata kompetisi verifikasi pemain asing tidak boleh disahkan.
Bila tetap disahkan berarti tim verifikasi teledor menjalankan tugas.
"Pemain yang tak memenuhi kriteria strata kompetisi verifikasi pemain asing tidak boleh disahkan," ungkap Akmal.
PT LIB disarankan meminta klub mengganti pemainnya sesuai aturan mumpung masih di awal musim.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | superball.id |
Komentar