Persib Bandung telah mengajukan banding atas sanksi yang di berikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Direktur Keuangan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono dalam akun Twitter pribadinya mengatakan, hasil banding yang diajukan pihak Persib Bandung akan keluar pada pekan ini.
"Seharusnya hasil banding terbit minggu ini. Kami tunggu sampai akhir minggu ini. Doakan yang terbaik!" tulis Teddy, seperti dikutip SuperBall.id dari Tribun Jabar, Selasa (16/10/2018).
Teddy mengonfirmasi bahwa manajeman Persib telah mengirimkan permohoann banding tiga hari setelah komdis menerbitkan SK.
"Sesuai aturan yang berlaku, surat permohonan banding sudah dikirimkan kepada Komisi Banding 3 hari setelah SK Komdis diterbitkan. 7 hari setelah surat permohonan banding tersebut dikirimkan, alasan-alasan pengajuan banding harus diberikan secara tertulis kepada Komisi Banding," tambahnya.
Persib mendapat sanksi dari PSSI menyusul banyaknya terjadi pelanggaran di laga melawan Persija Jakarta pada Minggu (23/10/2018).
Persib mendapat sanksi cukup berat usai peristiwa penganiayaan berujung maut, suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla yang dilakukan oleh sejumlah oknum bobotoh pada laga tersebut.
Hukuman yang terbilang paling berat bagi Persib adalah laga tanpa penonton hingga paruh musim 2019.
Selain itu, beberapa pemain pilar pun terkena hukuman tak boleh bertanding dengan durasi yang berbeda-beda.
Adapun Ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer tak lepas dari hukuman.
Kedua pihak tersebut, dilarang aktif dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar