"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apa pun itu," tandas Saddil Ramdani.
Ditanya tentang luka di wajah korban, Saddil Ramdani mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," jelas Saddil Ramdani.
Bagi Saddil Ramdani, kejadian yang dialaminya ini akan menjadi pelajaran berharga.
Sejatinya, Saddil Ramdani tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, Saddim Ramdani kembali memastikan kesiapan menjalani proses hukum.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Saddil Ramdani mengakui memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba-tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan Kota Ajun Komisaris Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor, tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada, tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah Pasal 351 Ayat (1) atau Pasal 352 Ayat (2)," kata Wahyu Norman.
Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil Ramdani kemungkinan besar akan ditahan.
Tapi yang bersangkutan, jelas Wahyu Norman, bisa mengajukan penangguhan penahanan.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | superball.id |
Komentar