4. Aksi ini memicu pertengkaran mulut antara Saddil dan korban.
5. Tiba-tiba Saddil memukul wajah korban beberapa kali. Saddil juga menendang paha korban.
6. Korban berusaha menyelematkan diri dengan masuk ke mes Persela untuk minta pertolongan.
7. Malam itu juga, kasus ini dilaporkan ke Polres Lamongan.
8. Ada pertemuan antara korban dan pelaku pada Kamis (1/11/2018). Mereka sepakat tidak melanjutkan perkaranya.
9. Tak lama kemudian ibu korban tiba di Polres Lamongan, dan mengajukan beberapa syara untuk perdamaian, di antaranya menikahi korban.
10. Sampai dini hari, pertemuan itu tidak ada titik temu. Saddil menolak menikahi korban, dan siap perkara itu diproses.
11. Penyidik menetapkan Saddil sebagai tersangka siang tadi.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | suryamalang.com |
Komentar