Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Edy Rahmayadi: PSSI Akan Kirim Pengacara untuk Bantu Johar Lin Eng

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 3 Januari 2019 | 18:29 WIB
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI.
PSSI
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI.

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengatakan pihaknya akan mengirimkan pengacara untuk membantu memberi penjelasan kepada Satgas Antimafia Bola sehubungan dengan ditahannya salah satu anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.    

Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka karena terkait penerimaan suap dari salah satu klub Liga 3 2018, Persibara Banjarnegara.

Keputusan itu diambil PSSI setelah menggelar pertemuan antara Edy Rahmayadi dengan para anggota Exco PSSI lainnya di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Pengacara dari PSSI itu nantinya akan bertugas mendampingi Johar Lin Eng untuk membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia.

(Baca Juga: Bongkar Pasang Skuat PSS Sleman Songsong Liga 1 2019)

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Edy Rahmayadi mengatakan Johar Lin Eng statusnya masih menjadi anggota Exco PSSI.

Selain Johar Lin Eng, ada Dwi Irianto (Mbah Putih) selaku anggota Komite Disiplin PSSI yang juga ditetapkan sebagai tersangka dengan permasalahan tersebut.

"Kami tadi memutuskan dari awal akan mengirimkan lawyer untuk membantu dan menjelaskan hingga nanti bagaimana keputusan dari in kracht Johar Lin Eng," kata Edy Rahmayadi.

"Setelah in kracht, PSSI baru akan mengambil langkah bagaimana ke depannya," ucap pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara tersebut.

Selain mengirimkan pengacara, dalam rapat PSSI sore tadi, federasi sepak bola Indonesia itu juga membahas tentang persiapan Kongres PSSI.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X