Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Bendahara Umum PSSI Penuhi Panggilan Satgas Antimafia di Polda Metro Jaya

By Muhammad Robbani - Selasa, 15 Januari 2019 | 11:52 WIB
Berlinton Siahaan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Dia penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum PSSI.
ABDUL MAJID/TRIBUNNEWS.COM
Berlinton Siahaan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Dia penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum PSSI.

"Ada data atau permintaan informasi akan kami serahkan. Dengan semuanya kami serahkan. Jadi sudah jelas bahwa kedatangan kami di sini adalah sekalian mengklarifikasi," tuturnya.

"Karena minggu lalu saya tidak bisa hadir dan hari ini saya hadir, dan cukup lama juga untuk diminta keterangan," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

HARIONO Pemain Persib Bandung yang masih betah dan setia berada di klub kebanggaan warga Bandung. . Bergabung sejak 2008 dari Deltras Sidoarjo, pemain yang identik dengan rambut gondrong ini belum pernah sama sekali meninggalkan Maung Bandung. . Musim 2018, @gondronghariono dan Atep adalah dua pemain dengan masa bakti paling panjang bersama Persib. . Namun dengan keluarnya Atep dari Persib, artinya hanya menyisakan Hariono sendirian. . Loyalitas Hariono pada Persib Bandung tak perlu diragukan lagi. . Pemain ini telah merasakan bermain di 3 home base angker Persib Bandung. Mulai Stadion Siliwangi, Si Jalak Harupat, dan sekarang Gelora Bandung Lautan Api. #hariono #sigondrong #persibbandung #persib #maungbandung

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on 


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X