SUPERBALL.ID- Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru soal dugaan perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI.
Ketiga tersangka tersebut bernama Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga : Rekam Jejak Johar Lin Eng, Anggota Exco PSSI yang Jadi Tersangka Terkait Pengaturan Skor
Baca Juga : Persiba Bantul Kerap Jadi Tumbal Pengaturan Skor
Baca Juga : Ungkit soal Pengaturan Skor, Bambang Suryo Diteror
Baca Juga : Manajemen Persib Ikutan Buka Suara Soal Pengaturan Skor
Baca Juga : Tanggapan Edy Rahmayadi soal Banyaknya Laporan Pengaturan Skor yang Diterima Satgas Antimafia Bola
Ditangkap di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, apakah ketiga tersangka tersebut orang suruhan dari PSSI?
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, membantah kabar tersebut.
Dituturkan Dedi, kabar yang beredar soal pengurus PSSI yang menyuruh ketiga tersangka tersebut untuk merusak dokumen adalah tidak benar.
"Berita yang beredar tidak terkonfirmasi kebenarannya," ujar Dedi saat dihubungi BolaSport.com.
Musmuliadi alias Mus merupakan Office Boy (OB) di PT Persija yang jadi satu kantor dengan Komisi Disiplin PSSI, sementara Abdul Gofur adalah OB di PSSI.
Adapun Muhammad Mardani Mogot alias Dani disebut bekerja sebagai sopir salah satu petinggi PSSI.
Akan tetapi, Dedi tidak membenarkan kabar tersebut.
Menurut Dedi, kabar dari pihak kepolisian adalah satu-satunya yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Soal motif atau tujuan para tersangka tersebut merusak dokumen, Dedi meminta waktu untuk Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan.
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar