SUPERBALL.ID - Satgas Antimafia Bola mengamankan tiga tersangka yang diduga merusak dokumen penting di kantor PSSI.
Sebanyak tiga tersangka tersebut bernama Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Ketiga nama tersebut diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo.
Ada dugaan yang muncul bahwa ketiga orang itu merupakan suruhan oknum di PSSI untuk menghancurkan barang bukti.
Dugaan tersebut didasarkan atas fungsi ketiganya di kantor PSSI.
Musmuliadi alias Mus merupakan Office Boy di PT Persija yang satu kantor dengan Komisis Disiplin PSSI.
Sementara Abdul Gofur juga Office Boy yang bekerja di PSSI.
Sedangkan Muhammad Mardani Mogot alias Dani disebut-sebut sebagai supir salah satu petinggi PSSI.
Namun Dedi membantah dugaan tersebut.
Dia mengatakan dugaan soal pengurus PSSI yang menyuruh ketiga tersangka untuk merusak dokumen itu tidaklah benar.
Baca Juga : Pengaturan Skor - Vigit Waluyo Bayar Upeti pada Komite Wasit
Baca Juga : Pengaturan Skor - Ditanya soal Lasmi Indaryani, Berlinton Siahaan Mengaku Tidak Kenal
Baca Juga : Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Baca Juga : Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan
Baca Juga : PSS Sleman Siap Tempuh Jalur Hukum jika Promosi Dicabut akibat Skandal Pengaturan Skor
"Berita yang beredar tidak terkonfirmasi kebenarannya," ujar Dedi saat dihubungi SuperBall.id dan BolaSport.com.
Saat ini pihak hanya informasi dari penyelidikan pihak kepolisian yang masih bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara ini motif dan tujuan para tersangka merusak dokumen penting sedang diselidiki.
Dedi memita waktu agar Satgas Antimafia Bola melalukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Seberapa penting Dokumen itu?
Belum diketahui bobot kepentingan dokumen tersebut untuk mengungkap pelaku pengaturan skor lainnya.
Pihak kepolisian beberapa waktu lalu mengonfirmasi ada saksi yang mengaku barang bukti tersebut adalah dokumen keuangan milik Persija.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan dokumen yang dimaksud ditemukan hancur sesaat setelah penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola di PT Liga.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ujar Syahar.
Editor | : | Aidina Fitra |
Komentar