Ketiganya dikenai persangkaan tindak pidana perusakan barang bukti dan melanggar garis polisi yang sudah dipasang di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setya Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Seberapa penting Dokumen itu?
Belum diketahui bobot kepentingan dokumen tersebut untuk mengungkap pelaku pengaturan skor lainnya.
Pihak kepolisian beberapa waktu lalu mengonfirmasi ada saksi yang mengaku barang bukti tersebut adalah dokumen keuangan milik Persija.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan dokumen yang dimaksud ditemukan hancur sesaat setelah penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola di PT Liga.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ujar Syahar.
Editor | : | Aidina Fitra |
Komentar