Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

PSSI Resmi Cabut Hukuman Larangan Masuk Stadion bagi Bobotoh Persib

By BolaSport - Kamis, 28 Februari 2019 | 19:52 WIB
Koreografi Bobotoh saat laga Persib Bandung melawan Arema FC pada leg pertama 16 besar Piala Indonesia 2018 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (18/2/2019).
INSTAGRAM.COM
Koreografi Bobotoh saat laga Persib Bandung melawan Arema FC pada leg pertama 16 besar Piala Indonesia 2018 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (18/2/2019).

"Jenis keputusan komdis yang dinilai tidak bisa dijalankan adalah larangan kepada (individu) untuk memasuki stadion dan larangan bagi penonton masuk/menonton pertandingan di dalam stadion tanpa menggunakan atribut, termasuk nyanyian, koreo dan semua hal yang terafiliasi dengan klub"

"Dua hal ini, PSSI menilai, dalam implementasinya tidak hanya mengalami kendala, akan tetapi justru berpotensi menimbulkan masalah baru, pelanggaran disiplin," tulis laman resmi PSSI pada Kamis (28/2/2019).

Karena hal itu, tidak hanya suporter Persib yang memperoleh kebebasan, tetapi suporter Arema FC yaitu Yuli Sumpil dan Fany bisa menyaksikan laga Singo Edan kembali.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria menjelaskan mengenai keputusan tersebut.

Dia menilai keputusan tersebut sudah diambil dengan sangat hati-hati dan dirasa sangat tepat demi upaya edukasi kepada suporter di Indonesia.

"Keputusan ini, diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan, dibarengi upaya edukasi supporter oleh Klub," ujar Tisha.

Keputusan itu baru berlaku di kompetisi kasta tertinggi, dan PSSI masih terus melakukan kajian untuk Liga 2.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport. com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X