Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terancam Kurungan Dua Tahun, Kapan Joko Driyono Akan Ditahan?

By BolaSport - Sabtu, 2 Maret 2019 | 14:58 WIB
Wakil Ketua Umum dan Sekjen PSSI, Joko Driyono serta Ratu Tisha Destria menjawab pertanyaan wartawan
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Wakil Ketua Umum dan Sekjen PSSI, Joko Driyono serta Ratu Tisha Destria menjawab pertanyaan wartawan

SUPERBALL.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, sejak 14 Februari 2019.

Dari kasusnya itu, Joko Driyono terjerat oleh beberapa pasal hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombers Argo Yuwono.

"Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun, jadi belum ada penahanan," kata Argo, kutip BolaSport.com dari Kompascom.

Baca Juga : Piala Presiden 2019 - Persib Bandung Akan Terjun ke Kawah Candradimuka 

Masih menurut Argo, tersangka akan langsung ditahan jika terancam hukuman lima tahun atau lebih.

Pria yang menjabat sebagai Tim Media Satgas Antimafia Bola itu mengatakan jika Jokdri sangat kooperatif dengan kepolisian terkait proses kasusnya.

Dan dia percaya bahwa Jokdri tidak akan sampai melarikan diri atau mangkir dari tiap-tiap proses lanjutan.

"Semua sudah dipertimbangkan penyidik sehingga (hingga kini) tidak dilakukan penahanan," ujar Argo menambahkan.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X