Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Resmi, Joko Driyono Akhirnya Ditahan oleh Satgas Antimafia Bola

By Muhammad Robbani - Senin, 25 Maret 2019 | 20:50 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.
KOMPAS.COM
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com.

SUPERBALL.ID - Satgas Antimafia Bola akhirnya resmi mengumumkan penahanan mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono.

Satgas Antimafia Bola mendakwa Joko Driyono sebagai dalang pengrusakan dokumen bukti pengaturan skor.

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo menyebutkan, Joko Driyono ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Joko Driyono Ditahan Selama 20 Hari, Ini Pernyataan Sikap dari PSSI

Keputusan penahanan Itu diambil setelah Satgas Antimafia Bola melakukan pendalaman terhadap Joko Driyono yang sebelumnya telah beberapa dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Joko Driyono memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor laga antara Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Baca Juga: Eks Superstar AC Milan, Marco Simone Resmi Melatih Klub Liga Thailand

Aksi itu diduga dilakukan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola dalam upaya mereka mengusut kasus match-fixing.

Akibat pengrusakan itu, Satgas Antimafia Bola pun kesulitan untuk menggali informasi lebih lanjut dugaan pengaturan skor pada laga Persibara kontra PS Pasuruan itu.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X