SUPERBALL.ID - Setelah ramai-ramai terjadi penjualan lisensi klub profesional Indonesia dari Liga 1 dan Liga, PSSI akhirnya mengambil sikap tegas.
PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha Destria menegaskan bahwa praktik ini tetap bisa terjadi, namun sebuah klub tak bisa berpindah homebase.
Contoh teranyar adalah klub Liga 2, Bogor FC yang mengubah namanya menjadi Sulut United serta Aceh United yang menjadi Babel United.
Sementara dari Liga 1 adalah Perseru Serui yang berpindah homebase ke Lampung dan mengubah nama klubnya menjadi Perseru Badak Lampung FC.
"2019 jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan homebase. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran," kata Ratu Tisha, kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: PSSI Pertimbangkan 8 Stadion Terbaik untuk Piala Dunia U-20 2021
Nantinya PSSI akan merevisi regulasi keanggotaan PSSI melalui kongres tahunan PSSI yang mencakup wilayah peserta kompetisi.
"Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan. Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama, soal homebase tidak dapat dipindahkan," ujarnya.
"Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya," tuturnya.
Dijelaskan Tisha lagi, klub-klub yang berganti nama seperti Perseru, Bogor FC, serta Aceh United, masih terdaftar sebagai anggota PSSI.
Begitupun dengan Persikabo Bogor yang telah melebur bersama klub Liga 1 dan menjadi Tira-Persikabo (merger PS Tira dan Persikabo).
Baca Juga: BREAKING NEWS - Gennaro Gattuso Konfirmasi Hengkang dari AC Milan
"Namun, untuk tahun ini, tak bisa berganti nama dan harus transisi dulu sampai 2020 baru disahkan. Keberadaan klub satunya lagi tak hilang di PSSI," ucapnya.
"Mereka masih terdaftar karena seyogyanya klub seperti Perseru, Bogor FC, Persikabo itu masih ada melekat di keanggotaan PSSI," katanya lagi.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar