SUPERBALL.ID - Dua perwakilan klub Liga 1 dari Persija Jakarta dan Madura United, menyayangkan vonis hukuman 1,5 tahun terhadap mantan PLT Ketum PSSI, Joko Driyono.
Mereka yang ikut hadir dari perwakilan klub adalah CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus serta Manajer Madura United, Haruna Soemitro.
Baca Juga: Pihak Persib Bicara Pengaruh 3 Pemainnya di Timnas U-15 Indonesia
Meski tak terbukti melakukan tindakan pengaturan skor, Joko Driyono dinyatakan bersalah soal pengrusakan, mengajak, dan menghilangkan barang bukti pengaturan skor.
Putusan itu di luar dugaan pengaturan skor seperti yang dituduhkan dan dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
"No comment, memprihatinkan dan menyedihkan kalau bicara soal hati nurani. Menyedihkan, kalau mendengar bacaan tidak terbukti dari poin kaitannya dengan pengaturna skor dan lain-lain," kata Ferry Paulus seusai sidang, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Penjelasan Hakim soal Putusan 1,5 Tahun Penjara untuk Joko Driyono
"Itu yang menjadi poin yang baik buat kita, penghuni sepak bola, melainkan hanya perusakan itu saja," ujarnya menambahkan.
Senada dengan Ferry Paulus, Haruna Soemitro juga mengungkapkan rasa kekecewaannya dan memilih mengambil sikap sebagai pembelajaran.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar