Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Misi Suporter Persib di Balik Pendirian Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Bobotoh

By BolaSport - Sabtu, 17 Agustus 2019 | 14:56 WIB
Bobotoh meramaikan laga uji coba Persib melawan Blitar United,  Kamis (13/6/2019).
PERSIB.CO.ID
Bobotoh meramaikan laga uji coba Persib melawan Blitar United, Kamis (13/6/2019).

SUPERBALL.ID -  Kelompok suporter Persib Bandung, bobotoh, baru saja mendiririkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Bobotoh.

Pendirian lembaga bantuan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada suporter mengenai pentingnya hal-hal yang menyangkut masalah hukum.

Di sisi lain, keberadaan LKBH menjadi cara komunitas bobotoh dalam membantu anggotanya yang sedang bermasalah dalam kasus hukum.

Ketua Viking Jakarta, Otang Timika, yang juga selaku inisiator pendirian LKBH Bobotoh mengatakan lembaganya juga bertugas membantu bobotoh yang berada di perbatasan.

Bobotoh mendirikan sebuah lembaga bernama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) bobotoh.
PERSIB.CO.ID
Bobotoh mendirikan sebuah lembaga bernama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) bobotoh.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Beberkan Alasan Rekrut Tiga Pemain Asing

Menurut Otang, selama ini sering terjadi tindakan pelanggaran hukum di daerah perbatasan dan bobotoh sering menjadi korbannya.

Otang menegaskan, LKBH Bobotoh tidak hanya bertugas dalam dunia sepak bola. Di luar itu pun pihaknya siap memberikan pendampingan.

"Adanya LKBH ini menjadi wadah atau payung hukum untuk mendampingi bobotoh jika ada kejadian yang tidak kami harapkan," ujar Otang.

Baca Juga: Pemain Anyar Persib, Nick Kuipers, Pernah Bantu Setop Robin van Persie


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X