Seperti diketahui, Jokdri saat ini memang sedang menjalani masa hukuman akibat didakwa terlibat kasus pengerusakan dan pencurian barang bukti.
Baca Juga: Persib Sukses Tumbangkan Persija, Jebolan SAD Uruguay Debut Resmi
Tidak ada hukuman yang menjatuhkan Jokdri karena mafia sepak bola.
Jokdri divonis 1,5 tahun penjara sejak Juli 2019.
Sebelum Jokdri, ada Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu yang dikabarkan sudah terbebas dari kasus mafia sepak bola.
Baca Juga: Lionel Messi: Ronaldo adalah Striker Terhebat yang Pernah Saya Lihat
"Beberapa yang kemarin (Mbah putih cs) juga sudah keluar tapi bukan bebas murni tapi sesuai dengan masa tahanannya. Jadi, ke depan kalau ada mafianya, sikat saja siapa pun itu," tutup Refrizal.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar