SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi Marc Klok diyakini akan rampung pada pertengahan Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus.
Kini, proses naturalisasi Marc Klok bahkan sudah melewati tahapan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan akan lanjut ke Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga:
- Persija Jakarta Masih Bisa Tambah Satu Pemain Asing
- Klasemen Piala Gubernur Jatim 2020, Persebaya dan Persija Berkuasa
Terdekat, Marc Klok akan segera dipanggil Komisi X DPR RI untuk merampungkan beberapa tahapan.
"Sekarang ini di Kemenkumham sudah, BIN juga informasinya sudah. Setelah itu ke Setneg, baru ke DRR RI di komisi 10 dan Sebagainya," kata Ferry Paulus.
"Di komisi 10, proses naturalisasi itu biasanya menguji kemampuan Bahasa Indonesia, membacakan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujarnya menambahkan.
"Jika itu prosesnya selesai, maka dia akan mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," katanya lagi.
Dari sinyal positif tersebut, Ferry Paulus optimistis eks pemain PSM Makassar itu bakal berubah status menjadi pemain lokal pada pekan-pekan awal Liga 1.
Editor | : | Lola June A Sinaga |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar