Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Kantongi Data Pelaku Kerusuhan Piala Gubernur Jatim 2020

By BolaSport - Rabu, 19 Februari 2020 | 17:37 WIB
Pasukan keamanan menjaga ketat laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya Vs Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (18/2/2020)
SAMSUL HADI/ SURYA.CO.ID
Pasukan keamanan menjaga ketat laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya Vs Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (18/2/2020)

SUPERBALL.ID - Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, mengutarakan pihaknya telah mengantongi data pelaku kerusuhan suporter di laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020.

Ada noda di balik laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 yang mempertemukan Persebaya Surabaya dan Arema FC, Selasa (18/2/2020).

Pertandingan itu digelar tanpa penonton, namun suporter kedua tim, Bonek dan Aremania, tetap datang ke lokasi laga di Stadion Soeprijadi, Blitar.

Akibatnya, gesekan antar suporter tak mampu dielakkan.

Meski tak ada korban jiwa, tercatat tujuh sepeda motor dibakar oleh oknum suporter.

Baca Juga: Sektor Putra Dinilai Masih Memiliki Catatan Menuju Piala Thomas 2020

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, sudah mengevaluasi insiden kerusuhan yang melibatkan Bonek dan Aremania itu.

Menurut Luki, penyebab kerusuhan murni berasal dari keinginan kedua suporter yang memaksa untuk datang langsung ke Stadion Soeprijadi untuk menonton laga.

Padahal, disebutkan oleh Luki, pihak keamanan pertandingan sudah menyiapkan 21 titik nobar yang bisa menampung seluruh suporter dari Bajul Ijo dan Singo Edan

"Kami sudah evaluasi terhadap kejadian kemarin dan ada beberapa hal kesepakatan yang sudah kami lakukan di rapat-rapat sebelumnya, seperti pertandingan tanpa penonton," ucap Luki kepada awak media.

"Namun masih ada suporter dari kedua belah pihak yang datang untuk memaksa menonton.

"Kami juga sudah menyiapkan 21 titik untuk melakukan nobar tetapi masyarakat masih ada yang ingin menonton sehingga terjadi gesekan," ujarnya lagi.

"Tapi Alhamdulillah tidak sampai melebar, tidak ada korban jiwa, dan ini bisa kami netralisir," kata Luki.

Lebih lanjut, Luki menjelaskan bahwa Kepolisian Resor Kota Blitar sudah mengantongi data-data dari oknum yang menjadi tersangka kerusuhan.

Data itu didapatkan dari video kerusuhan yang sudah beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Gubernur Jatim Prihatin dengan Bentrokan Aremania dan Bonek di Kota Blitar

Pihaknya pun akan segera menyelidiki kejadian tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melanggar peraturan.

"Dari Kapolres Blitar sudah ada identifikasi dari video, dan kami sudah mencari pelakunya," ucap Luki.

"Kami sudah ada (datanya). Kami tidak menyebutnya sebagai suporter melainkan oknum yang harus bertanggung jawab," katanya menandaskan.

Persebaya Surabaya berhasil mengalahkan rival abadinya, Arema FC, dalam duel panas semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 di Stadion Soeprijadi, Blitar, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Meski Target Meleset, PBSI Klaim Sektor Putri Temukan Harapan Baru 

Bajul Ijo berhasil menang dengan skor meyakinkan 4-2.

Empat gol Persebaya berasal dari brace David da Silva (28' dan 70'), serta masing-masing satu gol dari Mahmoud Eid (45+2') dan Irfan Jaya (53').

Sedangkan dua gol Arema FC disumbangkan oleh Johan Ahmad Farizi (2') dan Elias Alderete (73').

Selanjutnya, Persebaya Surabaya akan menghadapi Persija Jakarta dalam final yang diselenggarakan di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Kamis (20/2/2020) pukul 15.30 WIB.

 
 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X