SUPERBALL.ID – Mulai September 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp 2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan berkualitas di Tanah Air dapat terus terlaksana.
Untuk diketahui, bantuan kuota data internet tambahan itu akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Kuota tersebut akan aktif selama 30 hari sejak diterima. Nantinya, kuota internet bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi guna mendukung proses belajar mengajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud-Ristek M Hasan Chabibie mengatakan, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data dalam penyaluran bantuan kuota.
Oleh karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin kedua mulai dari September hingga Desember 2021.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Kiat Jaga Kesehatan Mental Selama Pandemi
Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, diperkirakan terdapat 1,5 juta penerima untuk pelajar pendidikan anak usia dini (PAUD), pelajar SD hingga SMA 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta, serta guru 1,5 juta penerima.
“Bantuan kuota tersebut bisa bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal yang meliputikecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh (PJJ), koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi,” kata Hasan dalam rilis resmi yang diterima Superball.id, Jumat (13/8/2021).
Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengatakan bahwa terdapat beberapa usaha yang dilakukan pemerintah untuk dimanfaatkan guru.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar