Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Polri Hapus Unggahan Izin Liga 1 2021 di Media Sosial, Pertanda Bakal Tertunda Lagi?

By Muhammad Respati Harun - Rabu, 18 Agustus 2021 | 06:46 WIB
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno saat melakukan pertemuan dengan Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Drs. Imam Sugianto M. Si untuk menginformasikan jadwal Liga 1 2021.
Liga Indonesia
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno saat melakukan pertemuan dengan Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Drs. Imam Sugianto M. Si untuk menginformasikan jadwal Liga 1 2021.

Namun, tidak lama kemudian, unggahan tersebut justru hilang dari akun Divisi Humas Polri.

Hilangnya unggahan itu tentu menjadi pertanyaan publik.

Publik mengkhawatirkan Liga 1 2021 akan kembali tertunda seperti yang sudah-sudah.

Polri sempat mengunggah surat izin Liga 1 2021, namun kini telah dihIlang postingannya, 16 Agustus 2021.
FACEBOOK.COM/DIVISI HUMAS POLRI
Polri sempat mengunggah surat izin Liga 1 2021, namun kini telah dihIlang postingannya, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Nasib Liga 1, Tanggal Kickoff Diundur-undur, Tak Kunjung Dapat Izin dari Polri

Terlebih lagi, pada Senin (16/8/2021), pemerintah mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM menjadi hingga 23 Agustus mendatang.

Jarak 23 Agustus hingga 27 Agustus hanya terpaut empat hari dan dikhawatirkan mengganggu persiapan klub peserta Liga 1.

Akan tetapi, kekhawatiran itu dibantah langsung oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Dalam wawancaranya dengan BolaSport.com, Hadian menanggapi isu tersebut dengan santai.

Hadian menegaskan bahwa tidak ada masalah berarti meski unggahan mengenai izin Liga 1 2021 telah dihapus dari akun media sosial Divisi Humas Polri.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X