Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Bekukan Naturalisasi Pemain

By Dwi Aryo Prihadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Pemain naturalisasi Timnas Malaysia Mohamadou Sumareh (kedua dari kiri) selebrasi seusai membobol gawang Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia putaran kedua di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 5 September 2019.
THE-AFC-COM
Pemain naturalisasi Timnas Malaysia Mohamadou Sumareh (kedua dari kiri) selebrasi seusai membobol gawang Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia putaran kedua di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 5 September 2019.

SUPERBALL.ID - Musuh bebuyutan Timnas Indonesia, yakni Malaysia, membekukan program naturalisasi pemain untuk sementara waktu.

Malaysia belakangan sangat gencar menjalankan program naturalisasi pemain untuk meningkat kualitas tim nasional.

Program dari Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) itu diharapkan bisa memberikan perubahan signifikan.

Akan tetapi, sejauh ini program tersebut belum membuahkan hasil yang diinginkan publik sepak bola Malaysia.

 Baca Juga: Shin Tae-yong Pastikan Tanggal Kedatangannya ke Indonesia, Tugas Seabrek Menanti

Beberapa pemain naturalisasi justru dianggap sebagai biang kerok kegagalan Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 lalu.

Skuad asuhan Tan Cheng Hoe finis di peringkat ketiga Grup G di bawah tuan rumah Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Adapun tiga pemain yang dikritik publik Malaysia adalah Mohamadou Sumareh, Liridon Krasniqi dan Guiherme de Paula.

Menanggapi reaksi publik, FAM akhirnya memutuskan untuk membekukan proyek naturalisasi.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Nst.com.my

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X