Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Kylian Mbappe Tolak Kontrak Gila PSG yang Bisa Merusak Struktur Gaji Pesepak Bola di Dunia

By Lola June A Sinaga - Rabu, 1 September 2021 | 15:34 WIB
Penyerang timnas Prancis, Kylian Mbappe.
TWITTER.COM/PURELYFOOTBALL
Penyerang timnas Prancis, Kylian Mbappe.

Namun, tawaran terakhir Madrid tersebut bukan hanya ditolak, melainkan tidak mendapat respon sama sekali dari PSG.

Baca Juga: PSG Bakal Rugi Besar Usai Tolak Mentah-mentah Tawaran Real Madrid

Menurut media Prancis Le Parisien, PSG telah menawarkan kontrak baru berdurasi 2 tahun pada Mbappe.

Dalam kontrak tersebut terdapat kenaikan gaji yang luar biasa untuknya yang bisa merusak struktur upah pemain di dunia sepak bola.

Menurut laporan jumlah gaji yang akan diterima Mbappe dalam kontrak tersebut bernilai 45 juta euro per tahun atau setara dengan Rp 758 miliar setelah pajak.

Dikutip SuperBall.id dari SportBible, ini artinya Mbappe akan menerima 865.384 euro per pekan (Rp 14,5 miliar) dan lebih jauh ia akan menerima Rp 86 juta per jam.

Baca Juga: Terungkap Abaikan Lionel Messi di Laga Debutnya, Fans Sebut Mbappe Egois

Namun, ternyata Mbappe dilaporkan telah menolak tawaran gila PSG tersebut karena masih berharap bisa bermain di klub lain.

Situasinya adalah Mbappe bertahan di PSG untuk saat ini setelah klub menolak tawaran Madrid dan membuatnya bebas berbicara dengan klub manapun dan menandatangani pra-kontrak pada jendela transfer Januari 2022.

Di tengah semua spekulasi soal masa depannya, Mbappe masih tampil semangat dengan menyumbang 2 gol dalam laga kemenangan 2-0 PSG atas Reims pada Selasa (31/8/2021) dini hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

 


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : Sportbible.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X