Advertorial

Kasus Covid-19 Melandai, Ketua IDI Ajak Masyarakat agar Taat Prokes dan Deteksi Diri

By Fathia Yasmine - Rabu, 3 November 2021 | 17:21 WIB
Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (2/11/2021)
Dok. KPCPEN
Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (2/11/2021)

SUPERBALL.ID – Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M. Adib Khumaidi menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Tanah Air sedang berada di fase relaksasi.

Kendati demikian, ia mengimbau agar masyarakat tidak terlena dan tetap mempertahankan protokol kesehatan (prokes).

“Meski terkesan melandai, masyarakat harus tetap sadar bahwa pandemi belum selesai,” kata Adib melalui keterangan resmi, Rabu (3/11/2021).

Penerapan prokes, kata Adib, tidak hanya dilakukan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M) semata.

Baca Juga: Bek Asal Spanyol Nyatakan Siap Bela Timnas Indonesia, Pernah Diandalkan Pochettino dan Main di Premier League

Kesadaran dan deteksi diri sendiri pun menjadi salah satu cara untuk mencegah kasus penularan. Utamanya di klaster keluarga.

“Jika kita ingin menjaga keluarga, maka mulai dari diri kita dulu. Keluarga ikut, maka kita dapat turut melindungi masyarakat,” lanjutnya.

Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus di masa depan, ia tidak lupa mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan pemerintah.

Apabila seseorang merasa kurang sehat atau memiliki gejala Covid-19, masyarakat diharapkan dapat segera melapor ke pihak berwenang. Dengan cara tersebut, mata rantai penyebaran pun bisa diputus sejak dini.

Baca Juga: Tebakan Paul Scholes Terbukti, Kini Giliran Rio Ferdinand yang Prediksi Man United Bakal Hancur


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA