Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Liga 2 - Klub Atta Halilintar Banding Usai Dihukum Berat karena Turunkan Pemain Skorsing Versus Persis Solo

By Ibnu Shiddiq NF - Sabtu, 13 November 2021 | 09:25 WIB
I Gede Sukadana terkena hukuman berat setelah diturunkan AHHA PS Pati alias PSG Pati saat melawan Persis Solo di Liga 2, padahal masih dalam masa skorsing.
japrit
I Gede Sukadana terkena hukuman berat setelah diturunkan AHHA PS Pati alias PSG Pati saat melawan Persis Solo di Liga 2, padahal masih dalam masa skorsing.

Baru-baru ini AHHA PS Pati kembali dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa pengurangan tiga poin dan dianggap kalah walk-out (WO) dalam laga kontra Persis Solo, Rabu (3/11/2021) malam.

Tim besutan pelatih Joko Susilo itu juga didenda sebesar Rp 90 juta.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Diisukan Terlibat dalam Pengaturan Skor di Liga 2 2021

Hukuman tersebut tercantum dalam keputusan Komdis PSSI No 037/L2/SK/KD-PSSI/XI/2021.

Penyebabnya sangat konyol, yakni karena AHHA PS Pati menurunkan pemain anyar mereka, I Gede Sukadana, melawan Persis Solo, padahal dia masih dalam masa menjalani sanksi.

Sukadana masuk dari bangku cadangan pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahardian pada laga keenam Grup C Liga 2.

Dalam keterangan Komdis PSSI, Sukadana disebut sebagai ilegal lantaran masih menjalani masa hukuman kartu merah ketika berseragam klub lamanya, PSMS Medan.

Eks pemain Bali United itu dihukum kartu merah dalam laga PSMS Medan versus Semen Padang, Kamis (14/10/2021).

Sukadana diusir wasit seusai melakukan pelanggaran keras pada menit ke-33.

Baca Juga: Klasemen Liga 2 - Sriwijaya FC dan Dewa United Melaju Mulus, Grup C dan D Masih Ketat


Editor : Taufik Batubara
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X