Superball.ID - Pemerintah berencana akan menerapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus atau gelombang ketiga Covid-19. Tidak hanya itu, pemerintah pun terus mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan (prokes) agar menghindarkan diri dari virus Covid-19.
Dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (23/11/2021). Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M Adib Khumaidi menjelaskan, peran masyarakat sangat besar dalam upaya menekan potensi kenaikan kasus. Begitu pula dengan peran tenaga kesehatan yang terus waspada, di samping pemerintah selaku pembuat regulasi.
“Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga diharapkan selalu bekerja dan melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, standar yang sudah ada sekarang harus dipertahankan, jangan mencoba mengurangi standar,” tegas Adid dalam keterangan resmi yang diterima Superball.ID, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Program Bansos Pemerintah Dorong Kebangkitan Perekonomian Masyarakat dan Pelaku UMKM
Adib menyebutkan, koordinasi di tingkat daerah juga harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus.
“Kami yakin teman-teman di daerah sudah belajar banyak dari kenaikan kasus sebelumnya, dengan persiapan dan koordinasi yang terus dilakukan sehingga kita siap kalau terjadi lonjakan kasus. Mudah-mudahan tidak terjadi,” kata Adib.
Terkait antisipasi menjelang Nataru apabila terjadi lonjakan kasus, Adib menambahkan bahwa kesiapan tenaga kesehatan perlu didukung dengan kesiapan lain seperti obat dan peralatan.
“Bukan hanya kesiapan sumber daya manusia (SDM), tetapi bagaimana mereka terfasilitasi dengan obat, alat kesehatan, oksigen. Tetapi dari sisi SDM, saya yakin teman-teman di daerah siap,” ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi Penuh 14 Hari Sebelum Keberangkatan Jadi Syarat Masuk Pendatang Asing
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar