Advertorial

Sejumlah Upaya Pemerintah untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang

By Nana Triana - Rabu, 29 Desember 2021 | 19:02 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro
Dok. KPCPEN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro

Superball.ID – Meningkatnya mobilitas masyarakat ketika momen libur panjang kerap memicu pertambahan kasus positif Covid-19. Juru bicara pemerintah Penangan Covid-19 sekaligus duta adaptasi kebiasaan baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, hal itu dibuktikan dari sejumlah data yang ada.

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) dan mudik Lebaran 2021 telah menimbulkan siklus penularan baru. Libur Idul Fitri 2021 mencatatkan penambahan sekitar 50.000 kasus positif harian atau naik 1.000 persen dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, libur kolektif pada Maulid Nabi dan Natal 2020 juga menambah sekitar 5.000 kasus positif harian atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan sejumlah langkah antisipasi pada masa Nataru tahun ini demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Pertama, Pemerintah melakukan tindakan pencegahan dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Piala AFF - Kejadian 2016 Bikin Kapok, Bek Veteran Timnas Indonesia Janji Tampil Mati-matian

“Indonesia saat ini berhasil mencatatkan indikator kasus harian yang dibawah 400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian dibawah 0,1 persen dan bed occupancy rate (BOR) di angka 3 persen. Karena itu, saya percaya masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Inmendagri tersebut,” jelas Reisa dalam keterangan tertulis yang diterima Superball.ID, Rabu (29/12/2021).

Inmendagri tersebut, lanjut Reisa, mengatur bahwa pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memastikan Satgas Covid-19 sampai ke tingkat RT dan RW aktif melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) dan pelaporan.

Inmendagri tersebut juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat melakukan langkah pencegahan dan disiplin prokes.

“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa,” ujar Reisa.


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.